Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-06-2014 — Upload : 02-02-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 75/PID/2014/PT-BNA
Tanggal 4 Juni 2014 — ANJERNI BINTI NURDIN ;
2815
  • Menyatakan bahwa terdakwa ANJERNI BINTI NURDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menditribusikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan penghinaan;2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa dengan pidana perjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.
    ANJERNI BINTI NURDIN ;
    Salinan PUTUS ANNomor : 75 / PID/ 2014 / PTBNADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, yang memeriksa dan mengadili perkaratindak pidana korupsi dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : ANJERNI BINTI NURDIN ;Tempat Lahir : Sigli ;Umur/Tgl.lahir : 22 Tahun/07 Juli 1991 ;Jenis Kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Lamteumen, Kecamatan Jaya Baru, BandaAceh ;Agama
    Perkara : PDM200/B.Aceh/10/2013, yang berbunyi sebagai berikut :PERTAMABahwa Terdakwa ANJERNI BINTI NURDIN, pada hari dan tanggal tidakdapat diingat lagi dengan pasti oleh terdakwa dalam bulan April 2013, sekira pukul15.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan April 2013, bertempatdi Desa Lamtemen, Kec.
    Menyatakan Terdakwa Anjerni Binti Nurdin telah terbukti bersalah melakukantindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana dakwaan JaksaPenuntut Umum yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 Ayat (1) UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;2. Menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangiselama terdakwa dilakukan penahanan kota ;3. Barang Bukti :4.
    Menyatakan bahwa terdakwa ANJERNI BINTI NURDIN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menditribusikan dan membuatdapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan penghinaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama : 1 (satu)bulan dan 15 (lima belas) hari.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.
    Menyatakan bahwa terdakwa ANJERNI BINTI NURDIN terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menditribusikan danmembuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatanpenghinaan ;halaman 9 dari halaman 10 Pidana No. 75/Pid/2014/PT Bna2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa dengan pidana perjara selama 4 (empat)bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.
Register : 31-10-2013 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 03-04-2014
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 372/PID.SUS/2013/ PN.BNA
Tanggal 30 Januari 2014 — ANJERNI BINTI NURDIN
9124
  • Menyatakan bahwa terdakwa ANJERNI BINTI NURDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menditribusikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan penghinaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama : 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.
    ANJERNI BINTI NURDIN
    Menyatakan Terdakwa Anjerni Binti Nurdin telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimanadakwaan Jaksa Penuntut Umum yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal45 Ayat (1) UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan TransaksiElektronik;2. Menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangiselama terdakwa dilakukan penahanan kota ;3. Barang Bukti:4.
    Membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000, (dua ribu rupiah) ;Telah mendengar permohonan Terdakwa atas tuntutan Penuntut Umum,yang pada pokoknya Terdakwa mohon diberi keringanan hukuman;Telah mendengar tanggapan Penuntut Umum yang menyatakan tetap padatuntutannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum telah didakwamelakukan tindak pidana sebagaimana dalam Surat Dakwaannya tertanggal 30Oktober 2013 sbb :PERTAMABahwa Terdakwa ANJERNI BINTI NURDIN, pada hari dan tanggaltidak dapat diingat lagi
    atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri BandaAceh yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, setiap orang dengansengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronikyang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, yakniterhadap saksi korban Susilawati binti Marwan, perbuatan terdakwa dilakukandengan cara sebagai berikut :Bahwa Terdakwa ANJERNI
    Jaya Baru, Banda Aceh, atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri BandaAceh yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan kejahatanmenista atau menista dengan tulisan, dalam hal ia diizinkan untuk membuktikantuduhannya itu, yakni terhadap saksi korban Susilawati binti Marwan, perbuatanterdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa Terdakwa ANJERNI BINTI NURDIN, pada hari dan tanggaltidak dapat diingat lagi dengan pasti oleh terdakwa
    Menyatakan bahwa terdakwa ANJERNI BINTI NURDIN terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menditribusikan28dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatanpenghinaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama : 1(satu) bulan dan 15 (lima belas) hari.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.
Register : 12-07-2022 — Putus : 29-07-2022 — Upload : 29-07-2022
Putusan PA MUARA TEWE Nomor 213/Pdt.P/2022/PA.Mtw
Tanggal 29 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
2212
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Dayat bin Wanda) dengan Pemohon II (Eva Anjerni binti Ato) yang dilaksanakan pada Tanggal 10 April 2019, yang beralamat di Desa Batu Raya-I, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara;
    3. Membebankan kepada Para pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);