Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2021 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 20-01-2021
Putusan PA JEPARA Nomor 9/Pdt.G/2021/PA.Jepr
Tanggal 20 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2610
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Sarikutin bin Kasiyono) terhadap Penggugat (Anjiroh binti Pairan);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 490.000,-(empat ratus sembilan puluh ribu rupiah);