Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 17-02-2022
Putusan PA Tais Nomor 27/Pdt.P/2022/PA.Tas
Tanggal 17 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
2517
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I yang bernama Mendra Ega Pranata bin Jakrin dan anak Pemohon II yang bernama Meri Anjlita binti Amsyin alias Amsin untuk melangsungkan perkawinan;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II membayar biaya perkara sejumlah Rp375.000,00 (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
    No /Pdt.P/20/PA.TasBahwa benar anak adalah anak Pemohon yang berumur tahun 5 bulan,lahir pada tanggal Mei 2003;Bahwa anak berstatus jejakatelah berpacarandengan Meri Anjlita bintiAmsyin alias Amsin yang lahir pada tanggal 14 April 2004;Bahwa anak dengan Meri Anjlita binti Amsyin alias Amsin tidak adahubungan darah, semenda atau pertalian sesusuan yang dapatmenghalangi pernikahan, kecuali terkait umur anak dan Meri Anjlita bintiAmsyin alias Amsin yang belum mencapai 19 tahun;Bahwa anak siap lahir
    dan batin untuk membina rumah tangga denganMeri Anjlita binti Amsyin alias Amsin, siap menjalankan kewajiban sebagaisuami dan ayah yang baik serta bertanggung jawab terhadap rumahtangga;Bahwa, anak telah lama menjalin hubungan cinta dengan Meri Anjlita bintiAmsyin alias Amsin dan anak ingin menikah dengan anak Pemohon IIyang bernama Meri Anjlita binti Amsyin alias Amsin;Bahwa anak dengan Meri Anjlita binti Amsyin alias Amsin telah melakukanhubungan badan layaknya suami istri yang menyebabkan Meri
    No /Pdt.P/20/PA.TasBahwa iadan Pemohon beserta keluarga telah setuju untuk menikahkananaknya dan Meri Anjlita binti Amsyin alias Amsinsertatelah diterima olehPemohonll beserta keluarga;Bahwa anaknya dan Meri Anjlita binti Amsyin alias Amsin beragamaIslam;Bahwa anaknya dan Meri Anjlita binti Amsyin alias Amsin samasamabelum pernah menikah;Bahwa pernikahan yang akan dilaksanakan antara Mendra Ega Pranatabin Jakrin dengan Meri Anjlita binti Amsyin alias Amsin adalah kehendakmereka berdua dan tidak ada
    paksaan dari pihak manapun;Bahwa, ia mengetahui bahwa pernikahan anaknya dan Meri Anjlita bintiAmsyin alias Amsin tidak dapat ditunda, karena bila keduanya tidaksegera menikah dikhawatirkan akan lebih parah melakukan perbuatanyang dilarang agama Islam, menjadi aib keluarga dan juga kasihanterhadap janin yang sekarang dikandunga Meri Anjlita binti Amsyin aliasAmsin bila lahir tanpa sosok ayahBahwa antara Mendra Ega Pranata bin Jakrin dengan Meri Anjlita bintiAmsyin alias Amsin tidak ada hubungan
    No /Pdt.P/20/PA.TasBahwa Pemohon akan menikahkan anaknya bernama MendraEga Pranata bin Jakrin dengan anak Pemohon Il yang bernamaMeri Anjlita binti Amsyin alias Amsin, akan tetapi umur Mendra EgaPranata bin Jakrin dan Meri Anjlita binti Amsyin alias Amsin tidakcukup, sehingga ditolak oleh Kantor Urusan Agama xxxxxxxxXx XXXXXXXXX, XXXXXXXXX XXXXXX, karena Mendra Ega Pranata bin Jakrindan Meri Anjlita binti Amsyin alias Amsin belum berumur 19 tahun;Bahwa anak Pemohon (Mendra Ega Pranata bin Jakrin
Register : 14-02-2017 — Putus : 21-03-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 6/Pdt.G/2017/PN Pbu
Tanggal 21 Maret 2017 — PENGUGAT : MARLI NOVALIN MELAWAN : TERGUGAT : RENDI
18367
  • Menyatakan anak bernama : ANJLITA REEN, Perempuan, lahir di Kotawaringin Barat pada tanggal 28 Agustus 2010 berdasarkan Kutipan Akte Kelahiran Nomor 6201-LT-30122010-0013 tanggal 30 Desember 2010 dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat, anak dari Penggugat dan Tergugat, dalam pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat; ---------------------------------------------------------------6.
    Menyatakan kepada Tergugat untuk bertanggung jawab memberikan nafkah kepada anak yang bernama : ANJLITA REEN, untuk pemeliharaan serta penyelenggara pendidikan dan kepentingan lainnya sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) perbulannya; --------------------------------------------------7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.241. 000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah); -----------------------------------