Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2023 — Putus : 22-08-2023 — Upload : 28-08-2023
Putusan PA BLITAR Nomor 0348/Pdt.P/2023/PA.BL
Tanggal 22 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
116
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon :
    2. Memberi dispensasi kawin anak Pemohon bernama Naswah Safitri binti Hadi Sasmito untuk menikah dengan calon suaminya nama Guritno Panji Anjuhan;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 380.000 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);