Ditemukan 1 data
JAMES D L MANURUNG
12 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama anaknya, semula bernama Nixy Ainena Manurung dirubah menjadi Nixy Annamora Manurung;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan nama tersebut kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan untuk melakukan perubahan nama anak tersebut, semula
bernama Nixy Ainena Manurung dirubah menjadi Nixy Annamora Manurung pada pinggir Kutipan Akte Kelahirannya dan dicatat dalam Daftar Register Kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
- Menolak Permohonan Pemohon selain dan selebihnya;