Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-04-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 15-08-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 143/Pid.B/2019/PN Bna
Tanggal 17 Juli 2019 —
Terdakwa:
ZULFAHMI Bin ANNASALIM
7733
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Zulfahmi Bin Annasalim tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penistaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan

    Terdakwa:
    ZULFAHMI Bin ANNASALIM
    Nama lengkap : Zulfahmi Bin Annasalim;2. Tempat lahir : Banda Aceh;3. Umur/Tanggal lahir : 45 Tahun / 1 Februari 1974;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Peulanggahan Kecamatan Kuta Raja KotaBanda Aceh;7. Agama : Islam;8.
    Pekerjaan : SwastaTerdakwa Zulfahmi Bin Annasalim tidak ditahan;Terdakwa menghadap sendiri;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor143/Pid.B/2019/PN Bna tanggal 24 April 2019 tentang penunjukan MajelisHakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 143/Pid.B/2019/PN Bna tanggal 24April 2019 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti
    Menyatakan terdakwa Zulfahmi Bin Annasalim terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidanapencemaran nama baik sebagimana dakwaan melanggar Pasal310 KUHPidana;2. Menghukum terdakwa Zulfahmi Bin Annasalim dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan dengan perintah supaya terdakwa ditahan;3.
    DesaPeulanggahan Kecamatan Kuta Raja Kota Banda Aceh melihat warga sedangmelakukan pengukuran jalan didepan rumah Saksi Korban, selanjutnya SaksiKorban berkata kepada terdakwa Zulfahmi Bin Annasalim jangan kau belahjalan itu, karena jalan itu saya yang buat dan untung saya apa kalau jalan itudibelah untuk buat salurn air (parit) dan kenapa harus didepan rumah saya,saya tidak bisa keluarin mobil dan jalan itu saya yang buat dengan uang pribadisaya dan dijawab oleh terdakwa Kau memang perampok dan
    Menyatakan Terdakwa Zulfahmi Bin Annasalim tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penistaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan;3.
Register : 06-08-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 219/PID/2019/PT BNA
Tanggal 3 Oktober 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
7540
  • PENGADILAN,Salinan PUTUSANNomor 219/ PID / 2019/ PT BNADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Banda Aceh, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Zulfahmi Bin Annasalim;Tempat lahir : Banda Aceh;Umur/Tanggal lahir : 45 Tahun / 1 Februari 1974;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Peulanggahan Kecamatan
    Kuta RajaKota Banda Aceh;Agama : Islam;Pekerjaan : SwastaTerdakwa Zulfahmi Bin Annasalim tidak ditahan;Terdakwa menghadap sendiri;Pengadilan Tinggi tersebut ;Telah membaca penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Acehtanggal 06 Agustus 2019 Nomor 219/Pid/2019/PT BNA serta berkas perkaraPengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 17 Juli 2019 Nomor 143/Pid.B/2019/PNBna dan suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara tersebut;Membaca surat dakwaan dari Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Banda Aceh
    tertanggal 2 April 2019 Nomor Reg.Perk: PDM47/B.Aceh/4/2019 sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa la Terdakwa Zulfahmi Bin Annasalim pada hari Rabu tanggal 08Agustus 2018 sekira pukul 12.15 WIB atau pada suatu waktu dalam bulanAgustus 2018 atau pada suatu waktu didalam tahun 2018, bertempat di Jl.
    Menyatakan terdakwa Zulfahmi Bin Annasalim terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana pencemarannama baik sebagimana dakwaan melanggar Pasal 310 KUHPidana;2. Menghukum terdakwa Zulfahnmi Bin Annasalim dengan pidana penjaraselama 1 (Satu) bulan dengan perintah supaya terdakwa ditahan;3.
    Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam memutuskan perkara initidak mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan dari perbuatan terdakwaZulfahmi Bin Annasalim dan keluarga.2.