Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2024 — Putus : 10-07-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 674/Pdt.G/2024/PA.Lpk
Tanggal 10 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
177
  • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama : Raisa Annayara, Perempuan, Lahir tanggal 13 Juli 2015, sampai anak tersebut dewasa dan mandiri menurut ketentuan hukum yang berlaku; dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk mengunjungi anak tersebut;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp660.000,00 ( enam ratus enam puluh ribu rupiah ).