Ditemukan 280 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-08-2017 — Putus : 01-11-2017 — Upload : 16-01-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 137 PK/TUN/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) DIREKTORAT JENDERAL PAJAK, KEMENTERIAN KEUANGAN RI VS ARI WIDODO;
19086 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Di samping itu, anotasi UndangUndang Komisi Informasi Publik juga tidak diatur dalam Peraturan KomisiInformasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian SengketaInformasi Publik.
    UndangUndang Keterbukaan Informasi Publiksebagai dasar hukum memutus sengketa informasi a quo;Bahwa Majelis Komisioner Komisi Informasi Publik telah mendasarkanputusannya dengan menggunakan anotasi UU Keterbukaan InformasiPublik.
    Hal ini sebagaimana dinyatakan pada halaman 25 putusannya, yaitusebagai berikut :4.29 Menimbang dalam anotasi UndangUndang Komisi InformasiPusat diuraikan bahwa informasi publik yang dikecualikan bersifatketat, terbatas, dan tidak mutlak/tidak permanen;Bahwa anotasi undangundang bukan merupakan sumber hukum danbahkan tidak dikenal dalam sistem peraturan perundangundangan diIndonesia (vide UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Perundangundangan).
    Anotasi UndangUndangKeterbukaan Informasi Publik adalah sekedar catatancatatan dalam prosespenyusunan undangundang tersebut, bukan merupakan bagian resmi dariUndangUndang Keterbukaan Informasi Publik;Dalil ini semakin dikuatkan nilai kebenarannya dengan adanya fakta hukumbahwa anotasi UndangUndang Keterbukaan Informasi Publik tidakdiundangkan dalam Lembaran Negara sehingga masyarakat umum tidakmengetahuinya.
    Di samping itu, anotasi UndangUndang KeterbukaanInformasi Publik juga tidak diatur dalam Peraturan Komisi InformasiNomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa InformasiPublik. Oleh karena itu anotasi UndangUndang Keterbukaan InformasiPublik tidak memiliki kekuatan hukum apapun dan tidak layak untukHalaman 24 dari 30 halaman.
Putus : 06-11-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 390 K/TUN/2014
Tanggal 6 Nopember 2014 — PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) DIREKTORAT JENDERAL PAJAK, KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA VS ARI WIDODO
15355 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UndangundangKomisi Informasi Publik Sebagai Dasar Hukum Memutus SengketaInformasi a quo;Bahwa Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat telah keliru dalam memberikanpertimbangan hukum pada halaman 25 putusannya, yang menyatakan sebagaiberikut:4.29 Menimbang dalam anotasi Undangundang Komisi Informasi Publik,diuraikan bahwa informasi publik yang dikecualikan bersifat ketat,terbatas dan tidak mutlak/tidak permanen;Bahwa terhadap pertimbangan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat tersebutdi atas
    Oleh karena itu, anotasi UndangUndang Komisi InformasiPublik tidak memiliki kekuatan hukum untuk dijadikan sebagai pertimbanganhukum Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat dalam memutus suatu sengketainformasi publik;Bahwa dikarenakan anotasi UndangUndang Komisi Informasi Publik terbuktitidak memiliki kekuatan hukum untuk dijadikan sebagai pertimbangan hukumdalam memutus suatu sengketa informasi, maka Pemohon Keberatan mohonkepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, yang memeriksa
    UndangUndang KIP Sebagai Dasar Hukum MemutusSengketa Informasi a quo;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta telah salah dalamputusannya yang mengambil alih pertimbangan hukum Majelis Komisioner KIPpada halaman 25 putusan Majelis Komisioner KIP, yang menyatakan sebagaiberikut :4.29 Menimbang dalam anotasi UndangUndang KIP diuraikan bahwainformasi publik yang dikecualikan bersifat ketat, terbatas, dan tidakmutlak/tidak permanen;Terhadap pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tata
    Usaha Negara JakartaJuncto Majelis Komisioner KIP tersebut di atas, Pemohon Kasasi berpendapatbahwa penggunaan anotasi UndangUndang KIP sebagai dasar pertimbanganhukum dalam memutus sengketa informasi publik sangatlah tidak berdasarhukum, karena anotasi UndangUndang KIP hanyalah catatancatatan dalamproses penyusunan UndangUndang KIP, bukan merupakan bagian dari UndangUndang KIP dan selain itu anotasit UndangUndang KIP tidak diundangkandalam lembaran negara sehingga masyarakat umum tidak mengetahui
    Disamping itu anotasi UndangUndang KIP juga tidak diatur dalam PeraturanKomisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Prosedur PenyelesaianSengketa Informasi Publik.
Register : 12-02-2014 — Putus : 05-05-2014 — Upload : 28-05-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 23/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 5 Mei 2014 — PEJABAT PENGELOLA INFORMASI D.A.N D.O.K.U.M.E.N.T.A.S.I (.P.P.I.D.) D.I.R.E.K.T.O.R.A.T J.E.N.D.E.R.A.L P.A.J.A.K., K.E.M.E.N.T.E.R.I.A.N K.E.U.A.N.G.A.N R.E.P.U.B.L.I.K I.N.D.O.N.E.S.I.A;ARI WIDODO
13965
  • UndangundangKomisi Informasi Publik Sebagai Dasar Hukum Memutus Sengketa InformasiA QuoBahwa Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat telah kelirudalam memberikan pertimbangan hukum pada halaman 25 putusannya, yang menyatakan sebagai berikut :4.29 Menimbang dalam anotasi Undangundang Komisi Informasi Publik,diuraikan bahwa informasi publik yang dikecualikan bersifat ketat, terbatas dan tidak mutlak / tidak permanen ;Bahwa terhadap pertimbangan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusattersebut di
    atas, Pemohon Keberatan berpendapat bahwa penggunaan anotasiUndangundang Komisi Informasi Publik sebagai dasar pertimbangan hukumdalam memutuus sengketa informasi publik, sangatlah tidak berdasar hukum,karena anotasi Undangundang Komisi Informasi Publik hanyalah catatancatatandalam proses penyusunan Undangundang Komisi Informasi Publik,bukan merupakan bagian dari Undangundang Komisi Informasi Publik dan selain ituanotasi Undangundang Komisi Informasi Publik tidak diundangkandalam Lembaran Negara
    , sehingga masyarakat umum tidak mengetahui.Di samping itu, anotasi Undangundang Komisi Informasi Publik juga tidak diaturdalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013, tentang ProsedurPenyelesaian Sengketa Informasi Publik.
    Oleh karen itu, anotasi UndangundangKomisi Informasi Publik tidak memiliki kKekuatan hukum untuk dijadikan sebagaipertimbangan hukum Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat dalam memutussuatu sengketa informasi publik ; Halaman 19 dari 37 halaman, Putusan Nomor : 23/G/2014/PTUNJKT.Bahwa dikarenakan anotasi Undangundang Komisi = Informasi Publikterbukti tidak memiliki kKekuatan hukum untuk dijadikan sebagai pertimbangan hukumdalam memutus suatu sengketa informasi, maka Pemohon Keberatan mohonkepada
    Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat Telah SalahDalam Pertimbangan Hukumnya Yang Menggunakan Anotasi UU KIPSebagai Dasar Hukum Memutus Sengketa Informasi A QuoPertimbangan Komisi Informasi Pusat yang menyatakan bahwa informasi publikyang dikecualikan bersifat ketat, terbatas, dan tidak mutlak / tidak permanenadalah sebenarnya upaya melindungi kepentingan publik dan Badan Publik itusendiri serta menghindari dampak kerugian yang lebih besar apabila suatuinformasi dapat diakses secara luas.
Putus : 22-09-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 268 PK/Pdt/2014
Tanggal 22 September 2014 — KHOE SENG SENG VS PT DUTA PERTIWI Tbk
275210 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dikutip dari Legal Anotasi Asep Iwan Iriawan, S.H., M.Hum., mantanhakim, pada halaman 45 berbunyi:a.Sesuai dengan asas hukum /ex specialis derogat lex generalis yaitu hukumyang khusus menyampingkan hukum yang bersifat umum, maka denganUndangUndang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yangmenyatakan surat pembaca merupakan produk jurnalistik yangpertanggungjawaban hukumnya adalah pemimpin redaksi media yang memuatsurat pembaca tersebut bukan penulis;b. Kesaksian Drs.
    Bahwa Legal Anotasi Atmakusumah, ahli Pers hal. 1, berbunyi: " ... dalamtradisi pers tidaklah lazim untuk membebankan tanggung jawab publikasisurat pembacapemuatan dalam media pers cetak atau penyiaran dalammedia siarankepada penulis surat tersebut." (Legal Anotasi Atmakusumah,hal. 1) (lampiran bukti7);4. Bahwa Legal Anotasi Yosep Adi Prasetyo, anggota Komisioner Komnas HAMhal. 1 berbunyi: "... Adapun pemuatan surat pembaca oleh media massaadalah tanggung jawab media yang memuainya."
    (Legal Anotasi Yosep AdiPrasetyo, hal. 1) (terlampir);5. Bahwa Legal Anotasi Wina Armada, S.H., M.BA, M.M, ahli Pers hal. 4berbunyi: ... Penjelasan pasal 12 menyebut, "Pengumuman tersebutdimaksud sebagai wujud pertanggungjawaban atas karya jurnalistik yangditerbitkan atau disiarkan". Dari penjelasan ini jelaslah, bahwa pengumumannama penanggungjawab wajib dilakukan karena sebagai bentukpertanggungjawaban karya jurnalistik.
    (Legal Anotasi Wina Armada, hal. 4.) (terlampir);Pendapat ahli hukum dan ahli pers adalah penguat keberlakuan hukumsebagai doktrin dan sumber hukum yang telah semestinya dijadikanpertimbangan Hhakim Agung.
Upload : 21-08-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 136/PDT/2014/PT-MDN
H. ABDUL KADIR SIREGAR X MARWAN SIREGAR
3716
  • ;Bahwa uang sebesar Rp. 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah)tersebut dipinjam Para Penggugat secara bersama sama dengan H.Mansyur Siregar dan Ratnawati Siregar serta Ibu Para Penggugatadalah untuk jangka waktu selama 6 (enam) bulan sebagai tambahanmodal usaha keluarga yaitu usaha jual beli ban mobil yang bertempatdi ruko bernama RAJA BAN Jala Stasiun Medan;Anotasi :Usaha Jual Beli Ban bernama RAJA BAN di Jalan Stasiun Medantersebut saat sekarang ini telah tutup karena ruko tempat usahabernama
    Bagian keuntungan per bulan sebesar Rp. 2,5 % dari total keuntungansebesar 7% per bulan atas modal sebesar Rp. 400.000.000,00 (empat ratusjuta rupiah) tersebut yang oleh pihak Penggugat disetarakan denganuang sebesar Rp. 10.000.000,00 per bulan dan ;Anotasi :Menurut pihak Penggugat (incasu Mansyur Siregar) kepada Tergugat Ibahwa keuntungan dalam usaha jual beli ban itu adalah sebesar 7 % perbulan dari modal.
    ;Anotasi :Analogi ini selaras dengan gugatan Para Penggugat yang menuntut uangsewa Sebesar Rp. 30.000.000.00, per bulan;Bahwa demikian pula KUHPerdata telah menentukan sebagai berikut:Pasal 1743 :Perikatan perikatan yang terbit dari persetujuan pinjam pakai berpindah kepada para ahli waris pihak yangmeminjamkan dan para ahli waris pihak yang meminjam.
Putus : 26-02-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1863 K/Pid/2012
Tanggal 26 Februari 2013 — EFENDI SEMBIRING
219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam pembelaan telah kami ajukan sebuah Anotasi yangberjudul :Sengketa Kepemilikan yang menjadi Ruang Lingkup Perdata Tidak DapatDiselesaikan Secara Pidana (putusan Mahkamah Agung Nomor 71 PK/Pid.Sus/2007 terlampir bersama ini) ;Bahwa Judex Facti baik ditingkat pertama maupun ditingkat bandingsama sekali tidak mempertimbangkan abstrak hukum yang kami ajukantersebut apakah menolaj atau menerima dengan alasan tertentu ;Bahwa seharusnya Judex Facti mempertimbangkan bahwaseandainya menolak menyatakan
Register : 02-08-2018 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 02-03-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 1736/Pdt.G/2018/PA.Mdn
Tanggal 25 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
5423
  • Bahwa rasa adil dan sayang yang didambakan setiap isteri ternyata tidakdidapat Penggugat;11.Bahwa kemudian Penggugat membantah dalil jawaban Tergugatsebagaima jawaban lisan yang disampaikan di depan persidangan, justrudikarenakan sikap Tergugat yang kasar dan mudah tersinggung bahkansering keluar dari rumah serta tidak berlaku adil;Anotasi :Sikap Tergugat tersebut seolaholah memproklamirkan kepada khalayakbahwa perbuatan Tergugat tersebut dibenarkan, padahal sebagai suamiharusnya Tergugat memperhatikan
    Bahwa dalam hal ini Tergugat mempertahankan rumah Tanggaseutuhnya dengan Penggugat adalah demi anakanak dan menjadi ibuyang baik bagi anakanak Tergugat dengan Penggugat dan masa depananakanak menjadi gemilang tidak menjadi korban;Setentang Anotasi dari Penggugat:Bahwa di dalam anotasi Penggugat dalilnya sangat berbalik fakta darifakta hukum yang sebenarnya, fakta yang sebenarnya Penggugat selakuisteri yang sah dari Tergugat tidak pernah memperhatikan Tergugat darisegala sisi yang nota bene adalah
Putus : 21-10-2014 — Upload : 13-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2816 K/Pdt/2012
Tanggal 21 Oktober 2014 — 1. Ny. RASMI YUWONO; 2. BAMBANG YUWONO; 3. NOVIYANTI NUR KOMARIAH VS 1. Ir. DARMANTO KUSUMADI, 2. S. KHAIRY WIJAYA, 3. PT BANK PERMATA, Tbk. dan 1. NOTARIS ALANG, S.H., 2. NOTARIS NINUK SUHARTI SUHANDRI, S.H.
7425 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membuktikan gugatan pokok dari Pelawantersebut di atas, terlebin dahulu ada baiknya disimak tentang anotasifokus pemeriksan tentang bantahan eksekusi, yaitu perlawanan terhadapeksekusi putusan perkara perdata adalah dimungkinkan menurut hukumacara, namun Hakim yang memeriksa perkara perlawanan tersebutharuslah difokuskan hanya terhadap eksekusi saja dan bukan meluasmemeriksa materi pokok perkara yang lainnya (Putusan MahkamahAgung Nomor 1038 K/Sip/1973 tanggal 1 Agustus 1973;Menimbang, bahwa dari anotasi
    sekarang;Bahwa dari bukti P11 a dan b, membuktikan Para Pemohon Kasasi/Pelawan dan II adalah pemilik atas nama kedua objek sengketa;Bahwa bukti P9a dan b adalah membuktikan Para Pemohon Kasasi/Pelawan dan Il benar melakukan jual beli kepada Para TermohonKasasi/Terlawan dan Il, tetapi ternyata telah terjadi tindak penipuan;Buktibukti lain tidak dipertimbangkan oleh Judex Facti, mengenai itikadbaik dari Pemohon Kasasi/Pelawan kepada Termohon Kasasi/TerlawanIll, karena Judex Facti telah membatasi dengan anotasi
    tentangPerbankan disebutkan Bank umum wajidb mempunyai keyakinanberdasarkan analisis yang mendalam dan itikad baik ... dan sebagainya;Bahwa atas halhal yang telah diuraikan di atas, berdasarkan ketentuanundangundang dan rasa keadilan berdasarkan kebiasaan dan kepatutanyang berlaku pada masyarakat, maka Para Pemohon Kasasi/Para Pelawanmengharapkan adanya koreksi untuk meluruskan kekeliruan dan kesalahanpada Putusan Peradilan tingkat di bawah Mahkamah Agung R.I., utamanyadalam pembatasan pertimbangan anotasi
Register : 03-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 492/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 8 Desember 2020 — Pembanding/Tergugat : S U R I A N T O
Terbanding/Penggugat : E L T O N
9755
  • Bahwa sebagaimana keterangan saksisaksi penggugat yang terungkap dimuka persidangan baik Soyitno danb Anto Hari menerangkan bahwa dalampeninjauan ke lokasi pembangunan perumahan di kecamatan air jomankabupaten asahan selain para saksi penggugat, penggugat, tergugat danbahkan juga turutseorang yang berprofesi sebagai arsitek;Anotasi :Hal ini membuktikan antara Tergugat dan Penggugat telah bersepakat dantidak mempersoalkan lokasi yang akan dibangun perumahan;6.
    sangat membuat Tergugat terkejut dengansikap Penggugat yang dengan mudahnya membatalkan perjanjiankerjasama;Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi Tergugat dan keterangan saksiPenggugat Terbukti bahwa Tergugat telah melaksanakan kewajiban sebagaipihak yang bertanggungjawab dan terikat dalam satu perjanjian kerjasama;Bahwa justru) demikian penggugatlan secara sepihak berhasratmembatalkan perjanjian kerjasama tanpa menghormati perjanjiansebagaimana Surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 1221/L/IX/2019.Anotasi
Register : 02-07-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 620/PID.SUS/2021/PT SBY
Tanggal 22 Juli 2021 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : DIECKY EKA KOES ANDRIANSYAH, SH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : AKHMAD YANI ALVIANTO
2415
  • Nomor :143/KMA/SK/IX/2011 tanggal 19 September 2011 tentang PenunjukanKetua Kamar Dalam Sistem Kamar Pada Mahkamah Agung R.I. jo: Putusan Mahkamah Agung Nomor : 25 K/MIL/2015 tanggal 10 Febrruari2015 (Majalah Hukum VARIA PERADILAN yang diterbitkan oleh IkatanHakim Indonesia (IKAHI) Tahun XXX No. 356 Juli 2015 halaman 173hingga 191 sub bahasan ANOTASI PUTUSAN sub judul :"AspekPembuktian Penyalahgunaan Narkotika Bagi Diri Sendiri Putusan Nomor: 25 K/MIL/2015 putusan rehabilitasi sebagaimana diuraikan
    di atas) dan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 2198 K/PID.SUS/2015 tanggal 27November 2015 (Majalah Hukum VARIA PERADILAN Tahun XXXI No.368 Juli 2016 halaman 181182 sub bahasan ANOTASI PUTUSAN subjudul :"Pemidanaan Di Bawah Ancaman Pidana Minimum, putusanpidana ringan bagi pemakai sebagaimana diuraikan di atas).Terdakwa akan menggunakan narkotika jenis shabu seberat 0,22 grambeserta bungkusnya.
Register : 21-01-2020 — Putus : 29-05-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 3/Pdt.G/2020/PN Bil
Tanggal 29 Mei 2020 — Penggugat:
MUHAMAD JAMIL
Tergugat:
1.USMAN
2.BAHTIARIYANTO
3.ABD.ROZAK
4513
  • mengakui sebagian isigugatan Penggugat, namun oleh karena gugatan Penggugat pada bagian laintelah dibantah oleh Para Tergugat, maka berdasarkan Pasal 163 HIR atau Pasal283 RBg bahwasanya barang siapa yang mendalilkan mempunyai suatu hak,Halaman 9 dari 20 Putusan Perdata Gugatan Nomor 3/Pdt.G/2020/PN Bilatau mengajukan suatu peristiwa (fe/t) untuk menegaskan haknya atau untukmembantah adanya hak orang lain haruslah membuktikan tentang adanya hakatau peristiwa tersebut dalam hal ini apabila kita membaca anotasi
    demikasus, menurut kedaaan yang kongkrit dan pembuktian itu hendaknyadiwajibkan kepada pihak yang paling sedikit diberatkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan dari Pasal 163 HIR atauPasal 283 RBg tersebut di atas maka Mejelis Hakim berpendapat bahwasanyaPenggugat berkewajiban untuk membuktikan dalildalil dalam gugatannya danPara Tergugat membuktikan dalildalil sangkalannya, sehingga Penggugat danPara Tergugat berkewajiban untuk membuktikan halhal tersebut di atas;Menimbang, bahwa sejalan dengan anotasi
Putus : 23-11-2009 — Upload : 14-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 35/Pdt.G/2009/PN.JMB
Tanggal 23 Nopember 2009 — 1. DULLAH 2. SAHID
223
  • bahwa yang perlu dibuktikan adalah siapa pemilik sahtanah sawah obyek sengketa tersebut, Penggugat atau Tergugat dan apakahbenar perbuatan Tergugat menguasai serta mengelola tanah sawah obyeksengketa yang merupakan milik sah Penggugat tersebut tanpa persetujuantertulis dari Penggugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum yangmerugikan Penggugat ;Menimbang, bahwa dalam pasal 163 HIR terdapat adanya asas siapa yang mendalilkan sesuatu dia harus membuktikannya , dalamhal ini apabila kita membaca anotasi
    Sebagai patokandapat dikemukakan , bahwa hendaknya tidak selalu satu pihak saja yangdiwajibkan memberikan bukti, akan tetapi harus dilihat secara kasus demikasus, menurut kedaaan yang kongkrit dan pembuktian itu hendaknyadiwajibkan kepada pihak yang paling sedikit diberatkan ;Menimbang, bahwa sejalan dengan anotasi dari NY. RETNOWULANSUTANTO dan ISKANDAR OERIPKARTAWINATA tersebut, DR. HARIFINA.
Register : 07-02-2019 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 15-08-2019
Putusan PN Belopa Nomor 6/Pdt.G/2019/PN Blp
Tanggal 14 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
3124
  • Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 283 RBg bahwasanya barangsiapa yang mendalilkan mempunyai suatu hak, atau mengajukan suatuperistiwa (feit) untuk menegaskan haknya atau untuk membantah adanya hakorang lain haruslah membuktikan tentang adanya hak atau peristiwa tersebutdalam hal ini apabila kita membaca anotasi dari Retnowulan Sutanto, SH. danIskandar Oeripkartawinata dalam bukunya hukum acara perdata dalam teoridan praktek, diungkapkan bahwa secara sepintas lalu, asas tersebutkelihatannya sangat
    selalu satu pihak saja yang diwajibkanmemberikan bukti, akan tetapi harus dilihat secara kasus demi kasus, menurutkedaaan yang kongkrit dan pembuktian itu hendaknya diwajibkan kepada pihakyang paling sedikit diberatkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan dari Pasal 283 RBg tersebutdi atas maka Mejelis Hakim berpendapat bahwasanya Penggugat berkewajibanuntuk membuktikan dalildalil dalam gugatannya;Halaman 12 dari 21 Putusan Perdata Gugatan Nomor 6/Pdt.G/2019/PN BlipMenimbang, bahwa sejalan dengan anotasi
Putus : 11-09-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1002 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 11 September 2017 — INDAH PURWATI, dkk VS PT. LANGGENG MAKMUR INDUSTRI, Tbk
6943 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1002 K/Pdt.SusPHI/2017dalam putusannya sebagaimana teregister dengan Nomor: 19/PUUIX/2011tanggal 20 Juni 2012 yang dalam anotasi putusannya menyebutkanPemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan alasan efisiensi perusahaanhanya dapat dibenarkan bila perusahaan dalam konteks tutup secarapermanent;Bahwa, bertitik tolak dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi tersebutdi atas, Termohon Kasasi/Tergugat yang mendalilkan perusahaannya telahmengalami kerugian secara terusmenerus yang dibuktikan dengan
    Nampakjelas Termohon Kasasi/Tergugat adanya pengelabuhan fakta gunamenghindari tanggung jawab dalam pemberian pesangon dan hakhak lainPara Pemohon Kasasi/Para Penggugat;Bahwa, pertimbangan Judex Facti sangatlah bertentangan denganYurisprudensi Tetap MARI Nomor: 518 K/Pdt.SusPHI/2014 tanggal 30September 2014 juncto Nomor: 10/G/2013/PHI.PN.Mtr tanggal 23 Januari2014 dimana dalam anotasi Mahkamah Agung tersebut menyebutkanPekerja berhak mendapatkan 2 (dua) kali Pesangon sesuai Pasal 156 ayat(2) Undang
Register : 20-08-2015 — Putus : 19-04-2016 — Upload : 14-12-2017
Putusan PN TAKALAR Nomor 17/PDT.G/2015/PN Tka
Tanggal 19 April 2016 — Penggugat: Muhammad Nur Asri Amin Tergugat: 1.Cina Daeng Rallang 2.Muhammad Rudi Daeng Sila 3.Zainuddin Daeng Tayang 4.Muhammad Saidin Daeng Ramma 5.Alauddin Daeng Tombong
11924
  • merupakan bukti yang cukup bagi kedua belah pihak danahli warisnya serta sekalian orang yang mendapat hak dari padanya, tentangapa yang disebut didalamnya perihal pokok soal, dan juga tentang apa yangdisebutkan sebagai pemberitahuan belaka, apabila yang disebut kemudian inimempunyai hubungan langsung dengan pokok soal tersebut terhadap aktaotentik tersebut mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna danmengikat sepanjang tidak dapat dibuktikan sebaliknya oleh pihak lawan ;Menimbang, bahwa dalam anotasi
    merupakan bukti yang cukup bagi kedua belah pihak dan ahlliwarisnya serta sekalian orang yang mendapat hak dari padanya, tentang apayang disebut didalamnya perihal pokok soal, dan juga tentang apa yangdisebutkan sebagai pemberitahuan belaka, apabila yang disebut kemudian inimempunyai hubungan langsung dengan pokok soal tersebut terhadap aktaotentik tersebut mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna danmengikat sepanjang tidak dapat dibuktikan sebaliknya oleh pihak lawan ;Menimbang, bahwa dalam anotasi
    otentik merupakanbukti yang cukup bagi kedua belah pihak dan ahli warisnya serta sekalianorang yang mendapat hak dari padanya, tentang apa yang disebut didalamnyaperihal pokok soal, dan juga tentang apa yang disebutkan sebagaipemberitahuan belaka, apabila yang disebut kemudian ini mempunyaihubungan langsung dengan pokok soal tersebut terhadap akta otentiktersebut mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikatsepanjang tidak dapat dibuktikan sebaliknya oleh pihak lawan;Menimbang bahwa dalam anotasi
    merupakanbukti yang cukup bagi kedua belah pihak dan ahli warisnya serta sekalianorang yang mendapat hak dari padanya, tentang apa yang disebut didalamnyaperihal pokok soal, dan juga tentang apa yang disebutkan sebagaipemberitahuan belaka, apabila yang disebut kemudian ini mempunyaihubungan langsung dengan pokok soal tersebut terhadap akta otentiktersebut mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikatsepanjang tidak dapat dibuktikan sebaliknya oleh pihak lawan ;Menimbang, bahwa dalam anotasi
Putus : 19-11-2012 — Upload : 17-09-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 640/Pid.B/2012/PN.Kpj
Tanggal 19 Nopember 2012 — S U G I A N T O
6352
  • Hal ini senada dengan anotasi HMA Kuffal, SH.
    bersifat alternatif, artinya bahwa unsurhukum ini adalah suatu bentuk penyertaan, dimana dalam satu tindak pidana dilakukanoleh dua orang atau lebih yang masingmasing mempunyai peran dalam mewujudkanterjadinya tindak pidana tersebut, sehingga dengan terpenuhinya salah satu kriteria dalamunsur hukum ini, maka telah terpenuhi unsur hukum dimaksud ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam mempertimbangkan unsur hukum iniakan bersamasama mempertimbangkan unsur hukum keempat yaitu :Menimbang, bahwa dari anotasi
Putus : 03-08-2016 — Upload : 07-12-2016
Putusan PN PALU Nomor 222/Pid.Sus/2016/PN Pal
Tanggal 3 Agustus 2016 — KAUSYAR T.F alias UCAL
37173
  • secara terminologi dan teori sangat beragamnamun Undang undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tanggamemberi batasan bahwa yang merupakan kekerasan dalam rumah tanggaadalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yangberakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara pisik, seksual,phisikologi dan atau penelantaran rumah tangga termasuk acaman untukmelakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secaramelawan hukum dalam lingkup rumah tangga;Menimbang, bahwa dari anotasi
Register : 18-05-2017 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 23/Pdt.G/2017/PN Bil
Tanggal 14 Mei 2018 — Penggugat:
JONG JIN BAIK
Tergugat:
PT DOZEN BAGUS INDONESIA
Turut Tergugat:
MUN JAE YUB
9114
  • Menimbang, bahwa dalam pasal 163 HIR terdapat adanya asas siapayang mendalilkan sesuatu dia harus membuktikannya, dalam hal ini apabilakita membaca anotasi dari Retnowulan Sutantio, SH. dan IskandarOeripkartawinata dalam bukunya hukum acara perdata dalam teori dan praktek,diungkapkan bahwa secara sepintas lalu, asas tersebut kelihatannya sangatmudah.
    Sebagai patokan dapat dikemukakan, bahwa hendaknyatidak selalu satu pihak saja yang diwajibkan memberikan bukti, akan tetapi harusdillhat secara kasus demi kasus, menurut keadaan yang kongkrit danpembuktian itu. hendaknya diwajibkan kepada pihak yang paling sedikitdiberatkan;Menimbang , bahwa sejalan dengan anotasi dari Ny. Retnowulan Sutantodan Iskandar Oeripkartawinata tersebut, DR. Harifin A.
    pembuktianadalah pihak yang paling sedikit diberatkan berdasarkan kepatutan dan keadilan,dan berdasarkan kaedah hukum dalam putusan Mahkamah Agung nomor 547K/Sip/1971, tanggal 15 Maret 1972 pada dasarnya adalah bahwa bebanpembuktian yang diletakkan kepada pihak yang harus membuktikan sesuatuyang negatif, adalah lebin berat daripada beban pembuktian pihak yang harusmembuktikan sesuatu yang positif, yang tersebut terakhir ini dibebankan kepadapihak yang lebih mampu untuk membuktikannya;Menimbang, bahwa dalam anotasi
Putus : 08-12-2011 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2679 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 8 Desember 2011 — ARTINIUS SITUMORANG
208 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Juliana Nasution dengan hasilpemeriksaan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas, Majelis Hakimberkesimpulan bahwa perbuatan Terdakwa Artinus Situmorang yang telahmelakukan kekerasan fisik terhadap isterinya Agustina br Manurung telahmengakibatkan rasa sakit bagi Agustina br Manurung oleh karenanya unsurYang Melakukan Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga telah terbuktisecara sah dan meyakinkan;"Bahwa berdasarkan anatomi pertimbangan hukum Judex Facti tersebut, makadapat diambil anotasi
Register : 22-04-2021 — Putus : 06-01-2022 — Upload : 19-01-2022
Putusan PN DEPOK Nomor 107/Pdt.G/2021/PN Dpk
Tanggal 6 Januari 2022 — Penggugat:
Susi Roseliawati
Tergugat:
Decyanti Twedy Hapsari
226125
  • Menimbang, bahwa dalam pasal 163 HIR terdapat adanya asas siapa yangmendalilkan sesuatu dia harus membuktikannya, dalam hal ini apabila kitamembaca anotasi dari Retnowulan Sutanto, SH. dan Iskandar Oeripkartawinata dalambukunya hukum acara perdata dalam teori dan praktek, diungkapkan bahwa secarasepintas lalu, asas tersebut kelihatannya sangat mudah.
    Sebagai patokan dapatdikemukakan, bahwa hendaknya tidak selalu satu pihak saja yang diwajibkanHalaman 26 dari 34 Putusan Perdata Gugatan Nomor 107/Pdt.G/2021/PN Dpkmemberikan bukti, akan tetapi harus dilihnat secara kasus demi kasus, menurutkedaaan yang kongkrit dan pembuktian itu hendaknya diwajibkan kepada pihak yangpaling sedikit diberatkan;Menimbang , bahwa sejalan dengan anotasi dari Ny. Retnowulan Sutanto danIskandar Oeripkartawinata tersebut, DR. Harifin A.
    adalah pihak yangpaling sedikit diberatkan berdasarkan kepatutan dan keadilan, dan berdasarkankaedah hukum dalam putusan Mahkamah Agung nomor 547 K/Sip/1971, tanggal 15Maret 1972 pada dasarnya adalah bahwa beban pembuktian yang diletakkankepada pihak yang harus membuktikan sesuatu yang negatif, adalah lebih beratdaripada beban pembuktian pihak yang harus membuktikan sesuatu yang positif,yang tersebut terakhir ini dibebankan kepada pihak yang lebih mampu untukmembuktikannya;Menimbang, bahwa dalam anotasi