Ditemukan 2 data
36 — 9
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan almarhum Romi Asmara bin Kaspion telah meninggal dunia pada tanggal 1 November 2016 di Desa Simpang Semadam, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara;
- Menetapkan Ahli Waris dari almarhum Romi Asmara bin Kaspion adalah sebagai berikut:
- Dewi Maya Sari binti Jamarinsyah, (sebagai Istri);
- Fahri Ahmad bin Romi Asmara, (sebagai anak laki-laki kandung);
- Rindu Michaela Ansavani binti Romi Asmara
Rindu Michaela Ansavani binti Romi Asmara, perempuan, umur 5tahun (anak kandung perempuan);. Bahwa seluruh Ahli Waris beragama Islam;. Bahwa Lamudan bin Kamsir merupakan wali yang sah dari 2 orang anakmasingmasing bernama Fahri Ahmad bin Romi Asmara dan RinduMichaela Ansavani binti Romi Asmara berdasarkan Penetapan MahkamahSyar'iyah Kutacane Nomor 23/Pdt.P/2017/MS KC. tanggal 21 Maret 2017;.
Rindu Michaela Ansavani binti Romi Asmara, perempuan, umur 5tahun (anak kandung perempuan);3.
Rindu Michaela Ansavani yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Tenggara, telahHal. 5 dari 13 hal.
Rindu Michaela Ansavani binti Romi Asmara (anak kandung perempuan);Menimbang bahwa berdasarkan bukti surat (kode P.1 s.d.
Rindu Michaela Ansavani binti Romi Asmara, (kode P.9);Bahwa Romi Asmara bin Kasipon semasa hidupnya bekerja sebagaiPegawai Negeri Sipil/ Guru di SMK Negeri 1 Kutacane dan telah tercatatsebagai Peserta Asuransi Sosial PNS pada PT.
29 — 8
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan 2 (dua) orang anak masing-masing bernama Fahri Ahmad bin Romi Asmara,lahir tanggal 26 April 2008, umur 8 tahun 11 bulan dan Rindu Michaela Ansavani binti Romi Asmara,Lahir tanggal 24 Maret 2012,Umur 5 tahun di bawah perwalian Pemohon (Lamudan bin Kamisir);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 171.000,00 (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);