Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-12-2018 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 243/Pid.Sus/2018/PN Sgr
Tanggal 18 Februari 2019 — Penuntut Umum:
I KETUT KINDRA, SH
Terdakwa:
Putu Widiarsana
3017
  • FATHI AL ANSHAARIS, Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa I Putu Widiarsana.
  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
  • FATHI AL ANSHAARIS;Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa Putu Widiarsana;6.