Ditemukan 1 data
I KETUT KINDRA, SH
Terdakwa:
Putu Widiarsana
30 — 17
FATHI AL ANSHAARIS, Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa I Putu Widiarsana.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
FATHI AL ANSHAARIS;Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa Putu Widiarsana;6.