Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PA PELAIHARI Nomor 284/Pdt.P/2019/PA.Plh
Tanggal 16 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
124
  • Rhoedy Erhansyah menjadi Antoeng Mas Rhoedy Erhansyah;

    2.2 Nama Ayah Pemohon I dari sebelumnya tertulis A. M.

    Hardyansyah menjadi Antoeng Mas Hardyansjah;

    2.3. Nama Pemohon II dari sebelumnya tertulis Nonoy Srinuryani menjadi Nunuy Srinuryani;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjar Barat Kota Banjarmasin;

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara

    SALINAN PENETAPANNomor 284/Padt.P/2019/PA.PlIhDEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pelaihari yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis, telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut atas perkara Perbaikan Dalam Akta Nikah yangdiajukan oleh:Antoeng Mas Rhoedy Erhansyah bin Antoeng Mas Hardyansjah, tempat dantanggal lahir Banjarmasin, 03 April 1963 (umur 56 tahun), JenisIdenditas KTP, Nomor lIdentitas 6301030304630001, agama
    Hardyansyah;3) Nama Pemohon Il tertulis Nonoy Srinuryani;Yang benar adalah:1) Nama Pemohon seharusnya ditulis Antoeng Mas Rhoedy Erhansyah;2) Nama Ayah Pemohon seharusnya ditulis Antoeng Mas Hardyansjah;3) Nama Pemohon Il seharusnya ditulis Nunuy Srinuryani;4. Bahwa akibat dari kesalahan tulis tersebut Pemohon dengan Pemohon Ildalam mengurus keseragaman data kependudukan mengalami hambatan,sehingga Pemohon dengan Pemohon II sangat membutuhkan penetapandari Pengadilan Agama sebagai alas hukum;5.
    RhoedyErhansyah menjadi Antoeng Mas Rhoedy Erhansyah;2.2 Nama Ayah Pemohon dari sebelumnya tertulis A. M.Hardyansyah menjadi Antoeng Mas Hardyansjah;Halaman 2 dari 8 Penetapan Nomor 284/Pat.P/2019/PA.Plh2.3 Nama Pemohon Il dari sebelumnya tertulis Nonoy Srinuryanimenjadi Nunuy Srinuryani;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjar BaratKota Banjarmasin;4.
    Nama Pemohon seharusnya ditulis Antoeng Mas Rhoedy Erhansyah;2. Nama Ayah Pemohon seharusnya ditulis Antoeng Mas Hardyansjah;3.
    RhoedyErhansyah menjadi Antoeng Mas Rhoedy Erhansyah;2.2 Nama Ayah Pemohon dari sebelumnya tertulis A. M.Hardyansyah menjadi Antoeng Mas Hardyansjah;2.3. Nama Pemohon Il dari sebelumnya tertulis Nonoy Srinuryanimenjadi Nunuy Srinuryani;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjar BaratKota Banjarmasin;4.
Register : 13-10-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 01-11-2023
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 415/Pdt.P/2023/PN Blb
Tanggal 31 Oktober 2023 — Pemohon:
NENENG SUMARTINI
561
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula bernama: Neneng Sumartini diganti dengan nama: Monica Antoeng Rustandi ;
3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ganti nama Pemohon, yang semula bernama : Neneng Sumartini diganti dengan nama: Monica Antoeng Rustandi, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat, untuk diberikan catatan Pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3217-LT-21102020-0050 ;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 195.000 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);