Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-11-2018 — Putus : 30-11-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 147/Pdt.P/2018/PN Gst
Tanggal 30 Nopember 2018 — Pemohon:
Barnabas Antrapan Gea
174
  • Pemohon:
    Barnabas Antrapan Gea
    Bahwa tempat lahir Pemohon yang tertera dalam Akta Kelahiran dengan Nomor :1278LT111020120040 dan Kartu Keluarga dengan Nomor 1278042312140001dikedua dokumen tersebut nama Pemohon tertulis BARNABAS ANTRAPAN GEA;3.
    Bahwa atas kesalahan penulisan nama Pemohon tersebut, Pemohon inginmemperbaiki dari BARNABAS ANTRAPAN GEA menjadi BARANABASANTARAPAN GEA;.Halaman 1 Penetapan Nomor 147/Padt.P/2018/PN Gst5.
    Bahwa oleh karena itu, Pemohon memohon untuk menetapkan bahwa namaPemohon BARNABAS ANTRAPAN GEA menjadi BARANABAS ANTARAPAN GEAadalah orang yang sama, yaitu Pemohon sendiri.Berdasarkan hal sebagaimana tersebut di atas, maka dengan ini Pemohon datang kehadapan lbu Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, memohon kiranya Ibumenetapkan hari persidangan guna memeriksa permohonan Pemohon tersebut, danselanjutnya Pemohon memohon Penetapan Pengadilan sebagai berikut:1.
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1278LT111020120040 tanggal 11Oktober 2012 atas nama Barnabas Antrapan Gea yang diberi tanda P2;3. Fotokopi ljazah Sekolah Dasar atas nama Baranabas Antarapan Gea, yang diberitanda P3;4. Fotokopi ljazah Sekolan Menengah Pertama atas nama Baranabas AntarapanGea, yang diberi tanda P4;5.
    Fatoro Gea Bahwa yang dimohonkan oleh Pemohon adalah Penetapan Hakim untukperbaikan kesalahan penulisan nama Pemohon; Bahwa kesalahan penulisan terdapat pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluargayaitu tertulis Barnabas Antrapan Gea; Bahwa nama Pemohon yang benar adalah Baranabas Antarapan Gea sepertipada Ijazah Pemohon;2.