Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-12-2019 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 05-02-2020
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 173/Pid.B/2019/PN Mtw
Tanggal 4 Februari 2020 — Penuntut Umum:
TEGUH ISKANDAR,SH
Terdakwa:
ANTUKMAN Alias ANTUK Bin SULUM
440
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Antukman Alias Antuk Bin Sulum telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Antukman Alias Antuk Bin Sulum oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    TEGUH ISKANDAR,SH
    Terdakwa:
    ANTUKMAN Alias ANTUK Bin SULUM