Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KEPANJEN Nomor 37/Pid.B/2021/PN Kpn
Tanggal 31 Maret 2021 — Penuntut Umum:
ACHMAD TAUFIK HIDAYAT,SH
Terdakwa:
ANGGA EKA BHIMA PRASETYA
140
  • dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ANGGA EKA BHIMA PRASETYAoleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Yamaha N-Max nopol: N 4967 HG, Noka: MH3SG3120GK175897, Nosin: G3E4E0262959, Tahun 2016, Warna HITAM, Type: 2DP NON ABS, atas nama: ANUGRAHANDY
    BAGUS BUDI AJI P, Alamat : Perum Taman Embong Anyar II / C 8, RT/RW: 01/04, Ds.Mulyoagung, Kec.Dau, Mlg dikembalikan kepada Saksi Korban Anugrahandy Bagus Budi Aji P .