Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2023 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 06-04-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 77/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 5 April 2023 — YURI ANURAWAN
6310
  • Yuri Anurawan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki dan menyimpan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam Dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan
    YURI ANURAWAN