Ditemukan 2 data
NUR APRILIYANTO, SH.
Terdakwa:
1.HILMAN FAUZI Als DENI Bib ARIFIN Alm
2.RINALDI MIFTAH JUNIAWAN Als TOLE Bin KIRYANTO
3.SUHENDRA Als WENDI Bin SUDIRO Alm
24 — 13
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) keping CD ROM berisikan Rekaman CCTV pada saat kejadian tindak pidana;
- 1 (satu) pasang sendal merk AOUTDOOR warna hitam tali merah
- 1 (satu) potong celana panjang merk LOIS warna biru
- 1 (satu potong celana panjang merk BLACKHAWK warna hitam
- 1 (satu) potong kemeja lengan panjang warna hitam
- 1 (satu) tas gendong
Terlampir dalam berkas perkara
74 — 43
Bogordirumah Terdakwa ada memproduksi sendal merk EIGER;Bahwa selanjutnya saksi melaporkan Terdakwa yang memproduksi sendal merk*EIGER ke pihak Polres Bogor;Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin atau kerjasama dengan PT Eigerindo MultiProduct untuk memproduksi atau memperbanyak atau menjual sendal merkEIGER;Bahwa saksi menerangkan PT EIGERINDO MULTI PRODUCT INDUSTRIbergerak dalam bidang pembuatan Jaket, Sendal, Dompet, Tas, Acsesoris aoutdoor, topi, baju, celana, ikat pinggang dengan merk EIGER;Bahwa