Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2015 — Putus : 18-02-2016 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN BINJAI Nomor 488/PID.B/2015/PN .BNJ
Tanggal 18 Februari 2016 — Jaksa Penuntut:
RATNA ERNA WATI SIBARANI
Terdakwa:
APNANDA.
558
  • Menyatakan terdakwa APNANDA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penggelapan";

    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang diajtuhkan;

    4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    5.

    Jaksa Penuntut:
    RATNA ERNA WATI SIBARANI
    Terdakwa:
    APNANDA.