Ditemukan 1 data
RATNA ERNA WATI SIBARANI
Terdakwa:
APNANDA.
55 — 8
Menyatakan terdakwa APNANDA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penggelapan";
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang diajtuhkan;
4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
5.
Jaksa Penuntut:
RATNA ERNA WATI SIBARANI
Terdakwa:
APNANDA.