Ditemukan 1 data
7 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Anak Aprifansya Alias Rifan tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntukt Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Anakoleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kota Palu, dan Pelatihan Kerja