Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2024 — Putus : 24-06-2024 — Upload : 11-07-2024
Putusan PA DEPOK Nomor 1592/Pdt.G/2024/PA.Dpk
Tanggal 24 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2320
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Bahtiar bin Abdullah) kepada Penggugat (Wahyuni ApriIiana binti Wahyudin);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp425.000,00 (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);