Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-11-2022 — Putus : 14-12-2022 — Upload : 14-12-2022
Putusan PA BANGKALAN Nomor 1772/Pdt.G/2022/PA.Bkl
Tanggal 14 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
381
  • Saiful) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Aprilatul Qo'deh binti Rokep) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bangkalan;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 460.000,- (empat ratus enam puluh ribu rupiah);