Ditemukan 1 data
31 — 19
- Menyatakan Terdakwa MHD APRILLIANDY Als DANDY Bin SUPRIADI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Permufakatan Jahat Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menyimpan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan kedua ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MHD APRILLIANDY Als DANDY Bin SUPRIADI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta
penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa 2 (dua) Butir diduga Narkotika jenis Pil Ekstasy bentuk Kerang berlogo M, 1 (satu) Unit HP merek XIOMI warna Putih, dirampas untuk dimusnahkan, sedangkan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha NMAX warna Putih Nopol BM 3256 AAZ dikembalikan kepada terdakwa MHD APRILLIANDY
APRILLIANDY Als DANDY Bin SUPRIADI