Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2022 — Putus : 09-05-2022 — Upload : 09-05-2022
Putusan PA Martapura Sumsel Nomor 33/Pdt.G/2022/PA.Mpr
Tanggal 9 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Masdodi bin Umar Sani) terhadap Penggugat (Aptriliyanti binti Salman);

    4.Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.545.000,-- (Lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);