Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-10-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 17-12-2021
Putusan PN WATAMPONE Nomor 236/Pid.Sus/2021/PN Wtp
Tanggal 9 Desember 2021 — Penuntut Umum:
PARAWANSA SUARDI TJANGGO,, SH
Terdakwa:
HASANUDDIN BIN ARASSE
6817
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Hasanuddin Bin Arasse, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan Kendaraan Bermotor Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hasanuddin Bin Arasse, dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan dan 15 (lima
    Penuntut Umum:
    PARAWANSA SUARDI TJANGGO,, SH
    Terdakwa:
    HASANUDDIN BIN ARASSE