Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2022 — Putus : 10-10-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan PA MUARA TEWE Nomor 286/Pdt.P/2022/PA.Mtw
Tanggal 10 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
1811
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernama Muhammad Rivatul Fiqry bin Usmanandi untuk menikah dengan calon Isterinya bernama Noni Iman Sari binti Arbianoor;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 10-05-2021 — Putus : 08-06-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PA Kuala Pembuang Nomor 74/Pdt.G/2021/PA.Klp
Tanggal 8 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
341
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Arbianoor bin H.
Register : 03-07-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 01-08-2019
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 845/Pdt.G/2019/PA.Bjm
Tanggal 1 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Arbianoor bin H.
Register : 05-12-2022 — Putus : 28-02-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm
Tanggal 28 Februari 2023 — Penuntut Umum:
ROH WIHARJO, SH, MKn
Terdakwa:
SABRUN NOOR PATRIA, S.Sos Bin Alm GUSTI SYAHRANI
7735
  • Kotabaru melalui saksi ARBIANOOR, S.E. Als ARBIAN Bin (Alm) H. SANIF selaku Kaur Keuangan Desa Sungai Kupang;

    1. Uang sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) yang dititipkan Terdakwa kepada Kejaksaan Negeri Kotabaru, berdasarkan Berita Acara tanggal 13 Februari 2023;

    Dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti kerugian negara;

    1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);