Ditemukan 1 data
2 — 0
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan menurut hukum perkawinan Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Kota Manado pada tanggal 7 September 2004, sesuai Akta Perkawinan Nomor 909/XXXVIII/P4/2004 putus karena perceraian;
- Menyatakan ketiga orang anak yakni:
- BRYAN VINSENSIUS LUMENTUT (Laki-laki) umur 15 Tahun;
- REVAN PATRIK LUMENTUT (Laki-laki) umur 12 Tahun;
- BERVLY ARCHELEUS