Ditemukan 1 data
9 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama Reski Ardaliyani binti Umar untuk menikah dengan Laki-laki bernama Ramalang bin Baco;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya sejumlah Rp 231.000,-( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah )