Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-10-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA KUNINGAN Nomor 2237/Pdt.G/2018/PA.Kng
Tanggal 11 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
122
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin Pemohon (Dadi Mardiana Sudrajat, S.Pd bin Jajat Sudrajat) untuk menjatuhkan talak satu raji kepada Termohon (Nina Ardeliyani binti Momon Supratman) di depan sidang Pengadilan Agama Kuningan;

    3. Menghukum Pemohon untuk membayar mut'ah berupa uang sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);

    4. Membebankan kepada Pemohon