Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-09-2022 — Putus : 02-11-2022 — Upload : 04-11-2022
Putusan PN SLEMAN Nomor 475/Pid.Sus/2022/PN Smn
Tanggal 2 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
RACHMA ARYANI TUASIKAL SH
Terdakwa:
1.FAIZ SATRIA BAYU SAKTI bin TRI UBAYA SAKTI
2.MUHAMMAD SESANDU ARDAMAR bin ARIYANTO
7548
  • Muhammad Sesandu Ardamar bin Ariyanto, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Dengan Sengaja Mengedarkan Sedian Farmasi dan/atau Alat Kesehatan Yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan Keamanan, Khasiat, atau Kemanfaatan, dan Mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3);

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. Faiz Satria Bayu Sakti bin Tri Ubaya Sakti dan Terdakwa II.

    Muhammad Sesandu Ardamar bin Ariyanto oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 ( satu ) tahun dan 8 (delapan) bulan, denda sebesar Rp.187.500.000,00 (seratus delapan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 4 ( empat ) bulan ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan agar Para

    Penuntut Umum:
    RACHMA ARYANI TUASIKAL SH
    Terdakwa:
    1.FAIZ SATRIA BAYU SAKTI bin TRI UBAYA SAKTI
    2.MUHAMMAD SESANDU ARDAMAR bin ARIYANTO