Putus : 08-03-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3075 K/Pdt/2015 Tanggal 8 Maret 2016 — RUDI KUSDIANA, S.E., DK
VS
PT. BPR MEKAR ADIDANA, DKK
50 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adidana (Terbantah I/Terlawan ), berdasarkan PerjanjianKredit Nomor PK: KAB/LA/1108/452, tanggal 10 Agustus 2011 denganplafon sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) danKredit Biasa dengan Nomor PK: KB/LA/1108/054, tanggal 10 Agustus2011 dengan plafon sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), yangdituangkan kembali dalam Perjanjian Kredit Nomor 18/2011 tanggal 10Agustus 2011, yang dibuat oleh Muhamad Darmawan (Pihak Kesatu) danAntonius Padua Himawan Kusnadi serta Dion Ardante
Terlawan II dari Terbantah /Terlawan berupa Kredit Perumahan denganPerjanjian Kredit Nomor PK: KAB/LA/1108/452, tanggal 10 Agustus 2011dengan plafon sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah)dan Kredit Biasa dengan Nomor PK: KB/LA/1108/054, tanggal 10 Agustus2011 dengan plafon sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) danberdasarkan Perjanjian Kredit Nomor 18/2011 tanggal 10 Agustus 2011yang dibuat oleh Muhamad Darmawan (Pihak Kesatu) dan Antonius PaduaHimawan Kusnadi serta Dion Ardante
Putusan No.3075 k/Pdt/20152011 dengan plafon sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluhjuta rupiah) dan Kredit Biasa dengan Nomor PK: KB/LA/1108/054,tanggal 10 Agustus 2011 dengan plafon sebesar Rp100.000.000,00(seratus juta rupiah), yang dituangkan kembali dalam Surat PerjanjianKredit Nomor 18/2011, tanggal 10 Agustus 2011 yang dibuat olehMuhamad Darmawan (Pihak Kesatu) dan Antonius Padua HimawanKusnadi serta Dion Ardante Yunkins (Pihak Kedua/Bank) yang mewakiliPT BPR Mekar Adidana di hadapan
Putusan No.3075 K/Padt/201510.11.12.Menyatakan Akta Jual Beli Nomor 259 tanggal 10 Agustus 2011 yangdibuat di hadapan Risdiani Tandi, S.H., Notaris/PPAT di Bandung(Terbantah V/ Terlawan V) adalah cacat hukum dan harus dibatalkandan dinyatakan tidak sah serta tidak mempunyai kekuatan dayaberlakunya menurut hukum;Menyatakan Perjanjian Kredit Nomor 18/2011 tanggal 10 Agustus 2011yang dibuat oleh Muhamad Darmawan (Pihak Kesatu) dan AntoniusPadua Himawan Kusnadi serta Dion Ardante Yunkins (PihakKedua/