Ditemukan 2 data
53 — 0
pidana yang telah dijatuhkan;
- Menetapkan Anak tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) helai jaket hoodie warna hitam;
- 1 (satu) helai baju kaos lengan pendek warna hitam;
- 1 (satu) helai celana legging panjang warna hitam;
- 1 (satu) helai bra warna hitam;
- 1 (satu) helai celana dalam wanita warna merah muda dan abu-abu;
Dikembalikan kepada Anak Korban Putri Ardesti
Andri Dewi Astuty, S.H.
Terdakwa:
ENDRO AGUNG PUTRANTO als FAIZIN als BAGOR bin SUTOTOK alm
108 — 76
PRITA VIVI ARDESTI Alamat : Jom,blang Rt.001, Mulyodadi, Bambanglipuro, Bantul;
- 1 (satu) lembar uang pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sisa uang penjualan sepeda motor Yamaha Mio GT;
Dikembalikan pada saksi SARIJO.
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah).