Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2021 — Putus : 27-10-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 221/Pdt.P/2021/PN Pwk
Tanggal 27 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
393
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan demi hukum perbaikan nama ibu didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Bernama FANESYA ARDISTIRA DESPIANRA dengan Nomor: 3214-LT-17112011-0148 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 17 November 2011, yang semula tertulis Nama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah