Ditemukan 1 data
56 — 36
Menetapkan anak bernama Ipquan Arello bin Popi Bugianto, laki-laki, umur 19 tahun, dan Artha Wijaya bin Popi Bugianto, laki-laki, umur 12 tahun, berada di bawah hadhonah Penggugat Rekonvensi;
5. Menetapkan nafkah dua orang anak Penggugat dan Tergugat Rekonvensi sekurang-kurangnya sejumlah Rp. 2.000.000,00- (dua juta rupiah) setiap bulan sampai kedua anak tersebut dewasa atau mandiri menurut hukum dengan penambahan 15 % pertahun;
6.
Mencegah terjadinya perkawinan pada usia anakanak;Menimbang, bahwa berdasarkan surat permohonan Pemohon/ TergugatRekonvensi dan pengakuan Penggugat Rekonvensi dan fakta di persidangananak yang pertama telah mumayyiz telah berumur 19 tahun namun anak yangkedua belum mumayyiz memang benar kedua anak tersebut masih dibawahumur (belum Mumayyiz);Menimbang, bahwa meskipun anak Penggugat Rekonvensi dan TergugatRekonvensi yang bernama Ipquan Arello bin Popi Bugianto, lakilaki, umur 19tahun, telah mumayyiz