Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 01-07-2020
Putusan PA SLAWI Nomor 1545/Pdt.G/2020/PA.Slw
Tanggal 1 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2113
  • Memberi izin kepada Pemohon (HIDAYATULLOH Bin ROSID) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (ARFI KHARIMATUL HIKMAH Binti MARKO) di depan sidang Pengadilan Agama Slawi;
    3.Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon :

    3.1 Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)

    3.2 Nafkah iddah sejumlah Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah)

    3.3 Nafkah untuk 1 (satu) orang anak yang bernama Ismi Aisyah Arfitha

    Nafkah iddah sejumlah Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);38: Nafkah untuk 1 (Satu) orang anak yang bernama IsmiAisyah Arfitha, umur 4 tahun minimal sebesar Rp. 300.000,00 (tigaratus ribu rupiah) dengan kenaikan berkala 10% pertahun sampaianak tersebutdewasa;4.
Register : 07-06-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 25-09-2023
Putusan PA SERANG Nomor 1545/Pdt.G/2023/PA.Srg
Tanggal 25 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
520
  • belas juta rupiah) yang digunakan oleh Tergugat untuk membayar hutang milik Ibu Tergugat sebesar Rp.9000.000,- (Sembilan juta rupiah) sebagai harta Pribadi milik Penggugat;
    5.1 Menghukum Tergugat untuk membayarkan hutang kepada Penggugat sebesar Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah);
    Dalam Rekonpensi :
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi;
    2. Menetapkan anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi yang bernama Arfitha
    Pramudina Hakim, Tempat dan tanggal lahir, Serang, 20 Januari 2016, berhak diasuh dan dipelihara oleh Penggugat Rekonpensi (ibu kandungnya) dengan tanpa mengurangi hak-hak Tergugat Rekonpensi (bapak kandungnya) untuk berkunjung dan bertemu serta mencurahkan kasih sayangnya terhadap anak tersebut;
    3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan nafkah kepada anak yang bernama Arfitha Pramudina Hakim, Tempat dan tanggal lahir, Serang, 20 Januari 2016 melalui Penggugat Rekonpensi