Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PA JOMBANG Nomor 2365/Pdt.G/2023/PA.Jbg
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
230
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Argadianto bin Kosim) terhadap Penggugat (Ika Listyoningsih binti Juma'in);
    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp 745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);