Ditemukan 2 data
MUHAMMAD JUFRI, SH.
Terdakwa:
SAMSUL ARIFIN bin DURASMAN
19 — 2
Telkom Indonesia selaku pemiliknya melalui saksi GEA ARGADYA;
- 1 (satu) buah tang catut warna hitam hijau dan 1 (satu) buah zak warna putih, dirampas untuk dimusnahkan.
GEA ARGADYA, yang dibacakan di persidangan pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa saksi sebagai Team Leader Tanggul INNER PT Telkom Indonesia;Bahwa saksi mengetahui adanya pencurian kabel milik PT.
Telkom Indonesia selaku pemiliknyamelalui saksi GEA ARGADYA, sementara 1 (Satu) buah tang catut warna hitamhijau dan 1 (satu) buah zak warna putin adalah sarana/alat yang digunakan olehterdakwa dan kedua temannya untuk melakukan tindak pidana akan dirampasuntuk dimusnahkan;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat;Keadaan
Telkom Indonesia selaku pemiliknya melalui saksi GEA ARGADYA; 1 (Satu) buah tang catut warna hitam hijau dan 1 (satu) buah zak warnaputih, dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jember, pada hari Senin, tanggal 1 April 2019, oleh kami,Wahyu Widuri, S.H..,M.Hum, sebagai Hakim Ketua , Ruth Marina DamayantiSiregar, S.H..
TOTOK WALIDI,SH.
Terdakwa:
DIDIK ERMAYANI bin SARKAWI
28 — 7
Saksi Gea Argadya, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa pada hari Selasa tanggal 13 Maret 2018, sekira jam 09.00 wib,saksi mendapat telephone dari Satpat Telkom Ambulu, yangmemberitahukan telah mengamankan pelaku pencurian kabel telephone; Bahwa saksi kemudian pergi Ambulu, dan menemukan yang mengambilkabel telephone milik telkom adalah Terdakwa yang dahulu adalahpegawai telkom; Bahwa kabel telehone yang diambil oleh terdakwa adalah kabel udarayang terbungkus karet warna