Ditemukan 1 data
81 — 14
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Arie Alfatika bin Yayan Suryana) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Restu Arganytha Permana binti Selamet Permana) di depan sidang Pengadilan Agama Kuningan;
- Menetapkan bahwa antara Pemohon dengan Termohon telah terjadi perjanjian dan/atau kesepakatan secara tertulis yang dibuat dan ditanda tangani oleh Pemohon dan Termohon tanggal 05 Februari 2020 sebagai berikut: