Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2022 — Putus : 29-11-2022 — Upload : 30-11-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 822/Pdt.P/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 29 Nopember 2022 — Pemohon:
DEWI ARGARENI ANWAR
6314
  • Menetapkan :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan Pemohon (Dewi Argareni Anwar) sebagai pengampu dari Ibu kandung bernama Ny.Ratna Djuwita yang berada dalam pengampuan;
    3. Memberi Ijin kepada Pemohon sebagai Pengampu Ny,Ratna Djuwita untuk mewakili kepentingan hukum yang bersangkutan;
    4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.210.000,- (satu juta dua ratus dua puluh ribu rupiah);

    Pemohon:
    DEWI ARGARENI ANWAR
Register : 17-06-2016 — Putus : 08-11-2016 — Upload : 20-02-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 55/Pid.SUS/TPK/2016/PN.Jkt.Pst
Tanggal 8 Nopember 2016 — Pidana Korupsi - HENDRI KARTIKA ANDRI
15450
  • Pertemuan berikutnya dilakukan pada bulanOktober dan November 2014 sebagai tindaklanjut Rapat Direksi tanggal30 September 2014 yang dihadiri selurun Direksi dengan seluruh GroupHead dan pimpinan Bisnis Unit (Dulles Tampubolon ), Oki Parbiono, danterdakwa Hendri Kartika Andri dari GKK, Dewi Argareni dari GroupKonsumer, Haryanto dari Group Syariah, Sodikin dari Group Ritel danIsmed dari Group Sindikasi dan Hubungan Kelembagaan) serta GroupHead GMRK (Danan Linggar) dan Sri Widiyastuti (Group PengelolaAsset