Ditemukan 2 data
DEWI ARGARENI ANWAR
63 — 14
Menetapkan :
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan Pemohon (Dewi Argareni Anwar) sebagai pengampu dari Ibu kandung bernama Ny.Ratna Djuwita yang berada dalam pengampuan;
- Memberi Ijin kepada Pemohon sebagai Pengampu Ny,Ratna Djuwita untuk mewakili kepentingan hukum yang bersangkutan;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.210.000,- (satu juta dua ratus dua puluh ribu rupiah);
Pemohon:
DEWI ARGARENI ANWAR
154 — 50
Pertemuan berikutnya dilakukan pada bulanOktober dan November 2014 sebagai tindaklanjut Rapat Direksi tanggal30 September 2014 yang dihadiri selurun Direksi dengan seluruh GroupHead dan pimpinan Bisnis Unit (Dulles Tampubolon ), Oki Parbiono, danterdakwa Hendri Kartika Andri dari GKK, Dewi Argareni dari GroupKonsumer, Haryanto dari Group Syariah, Sodikin dari Group Ritel danIsmed dari Group Sindikasi dan Hubungan Kelembagaan) serta GroupHead GMRK (Danan Linggar) dan Sri Widiyastuti (Group PengelolaAsset