Ditemukan 1 data
9 — 0
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak hadhanah atas anak kandung Penggugat dan Tergugat yang bernama Arhsyfa Nabigha Azdara Harmawati, jenis kelamin perempuan, lahir di Sidoarjo pada tanggal 7 April 2016;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan biaya hadhanah kepada anak Penggugat dan Tergugat sebagaimana disebutkan dalam amar putusan pada angka 2 di atas, minimal Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah
Dalam Rekonvensi