Ditemukan 1 data
18 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Indra Afdian bin Bakri) dengan Pemohon II (Ririn Arialinda binti Abdul Karim) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2009 di Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat;
3.
Memerintahkan Pemohon I (Indra Afdian bin Bakri) dan Pemohon II (Ririn Arialinda binti Abdul Karim) untuk mencatatkan perkawinan ke Kantor urusan Agama Kecamatan Padang Utara, Kota Padang;
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membeyar biaya perkara sejumlah biaya perkara sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);