Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2019 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PA TEBING TINGGI Nomor 4/Pdt.P/2019/PA.Ttd
Tanggal 6 Februari 2019 — Pemohon melawan Termohon
152
  • Bahwa oleh karena anak Pemohon yang bernama Bantar AriaSoma bin Andi masih berumur 18 tahun 6 bulan, maka Pemohonbermohon agar anak Pemohon tersebut diberi penetapan DispensasiNikah dengan calon isterinya yang bernama Novi Sapitri binti EndangPrayogi;Bahwa berdasarkan alasanalasan dan uraian tersebut di atas, Pemohonbermohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi cq.
    Dengan demikian pemeriksaanperkara dipandang ini cukup beralasan hukum dan layak dilaksanakan;Menimbang, bahwa adapun pokok masalah dalam perkara ini adalahPemohon mohon agar diberi izin dispensasi perkawinan untuk menikahkananak kandungnya yang masih di bawah umur bernama Bantar Aria Somadengan seorang bernama Novi Sapitri dengan alasan anak lakilaki kandungPemohon yang bernama Bantar Aria Soma bin Andi sudah berkeinginan untukmenikah dengan Novi Sapitri binti Endang Prayogi, akan tetapi Bantar AriaSoma
Register : 06-05-2024 — Putus : 27-05-2024 — Upload : 27-05-2024
Putusan PA TANAH GROGOT Nomor 93/Pdt.P/2024/PA.Tgt
Tanggal 27 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
310
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa wali nikah Pemohon bernama ASEP HERMAWAN BIN THALIB adalah wali adhol (enggan);
    3. Memberikan wewenang kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser sebagai Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon (IIM PATRIA NINGSIH BINTI ASEP HERMAWAN) dengan ARIASOMA BIN SEGANA;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 685.000,00 (enam ratus