Ditemukan 1 data
64 — 22
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat Rekonvensi masing-masing bernama :
- Alifa Naufalyn Fikria Rabbani Binti Donika Yuliandra, umur 3 tahun 3 bulan;
- Aslan Rayshiva Aridhanu Bin Donika Yuliandra, umur 2 tahun 2 bulan, berada di bawah asuhan (hadhanah) Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah 2 (dua) orang anak yang bernama Alifa
Naufalyn Fikria Rabbani Binti Donika Yuliandra dan Aslan Rayshiva Aridhanu Bin Donika Yuliandra sejumlah Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut berusia dewasa atau mandiri yang diserahkan pada setiap awal bulan melalui Penggugat dengan ketentuan kenaikan 10 % (sepuluh persen) setiap tahun;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp.2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu