Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2019 — Putus : 09-01-2020 — Upload : 26-02-2020
Putusan PA Prabumulih Nomor 319/Pdt.G/2019/PA.Pbm
Tanggal 9 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
6422
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
    2. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat Rekonvensi masing-masing bernama :
      1. Alifa Naufalyn Fikria Rabbani Binti Donika Yuliandra, umur 3 tahun 3 bulan;
      2. Aslan Rayshiva Aridhanu Bin Donika Yuliandra, umur 2 tahun 2 bulan, berada di bawah asuhan (hadhanah) Penggugat Rekonvensi;
    3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah 2 (dua) orang anak yang bernama Alifa
    Naufalyn Fikria Rabbani Binti Donika Yuliandra dan Aslan Rayshiva Aridhanu Bin Donika Yuliandra sejumlah Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut berusia dewasa atau mandiri yang diserahkan pada setiap awal bulan melalui Penggugat dengan ketentuan kenaikan 10 % (sepuluh persen) setiap tahun;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp.2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu