Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-03-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 22-04-2020
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 0911/Pdt.G/2017/PA.JT
Tanggal 9 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • Samsoel Arief.R) di hadapan Pengadilan Agama Jakarta Timur, setelah putusan ini berkekuatan hukum yang tetap ;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Timur untuk mengirimkan salinan penetapan Ikrar Thalak selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak ikrar thalak, tanpa bermaterai kepada Pegawai Pencatat Pencatat Nikah