Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2023 — Putus : 16-10-2023 — Upload : 06-11-2023
Putusan PN TAKENGON Nomor 152/Pid.Sus/2023/PN Tkn
Tanggal 16 Oktober 2023 —
Terdakwa:
ZEROHDI ARIFISKA Bin Alm. ZENDI
690
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ZEROHDI ARIFISKA BIN ZENDI (ALM) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 1 (satu) kilogram sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ZEROHDI ARIFISKA BIN ZENDI (ALM) karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah

    Terdakwa:
    ZEROHDI ARIFISKA Bin Alm. ZENDI