Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-05-2022 — Putus : 04-07-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan PN MENGGALA Nomor 172/Pid.B/2022/PN Mgl
Tanggal 4 Juli 2022 —
2.KIKI ARIFZKI BIN AL IMRON.
2214
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa I EKO SUSANTO BIN ERWANSYAH Dan Terdakwa II KIKI ARIFZKI
    BIN AL IMRON terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pencurian dalam keadaan yang memberatkan ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I EKO SUSANTO BIN ERWANSYAH Dan Terdakwa II KIKI ARIFZKI BIN AL IMRON dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Para Terdakwa

    2.KIKI ARIFZKI BIN AL IMRON.