Ditemukan 1 data
SURIA DARMA,SE,SH
Termohon:
1.CV Surya Arirrang Mandiri
2.Suryanto Ginting
246 — 81
Surya Arirrang Mandiri dan Suryanto Ginting MBA, Pailit dengan segala akibat hukumnya;
- Menunjuk Sdr. Riana Br Pohan, S.H.,M.Hum., Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Medan sebagai Hakim Pengawas;
- Mengangkat:
- Sabarudin, SH., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kemenhum HAM RI, Surat Bukti Pendaftaran Nomor: AHU-158 AH.04.03-2020, berkantor di Kantor Hukum Arfiyan Dyendris (KHAD), beralamat di Plaza 3 Pondok Indah Blok E/7, Lantai 1, Jl.
Surya Arirrang Mandiri dan Suryanto Ginting MBA;
4. Menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa Kurator ditetapkan kemudian setelah Kurator selesai menjalankan tugasnya dan proses kepailitan berakhir;
5. Menetapkan biaya kepengurusan dan imbalan jasa Pengurus akan ditentukan dalam Penetapan tersendiri;
6. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 4.778.000,00 (Empat Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah);
Pemohon:
SURIA DARMA,SE,SH
Termohon:
1.CV Surya Arirrang Mandiri
2.Suryanto Ginting