Ditemukan 1 data
12 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Arisdah Putri Jaya binti Jumardin untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Muliadi bin Ellang;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 386.000,00 (tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah).