Ditemukan 1 data
EFRENI,SH
Terdakwa:
ARISTIOKO FEBRIYANTO ALIAS ARIS BIN PUPUT DWI ATMANTO
29 — 9
- Menyatakan Terdakwa Aristioko Febriyanto alias Aris bin Puput Dwi Atmanto, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar, sebagaimana dalam dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak
Penuntut Umum:
EFRENI,SH
Terdakwa:
ARISTIOKO FEBRIYANTO ALIAS ARIS BIN PUPUT DWI ATMANTO