Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2018 — Putus : 29-01-2019 — Upload : 25-03-2019
Putusan PA SLAWI Nomor 3739/Pdt.G/2018/PA.Slw
Tanggal 29 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa :

    3.1 Mut'ah berupa uang sebesar Rp.1000.000,- (satu juta rupiah);

    3.2 Nafkah Iddah berupa uang sebesar Rp. 1800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah)

    3.3 Nafkah untuk 2 orang anak yang bernama Ahmad Arisyifa, umur 11 tahun dan Muhamad Samsil Arzaki, umur 9 tahun minimal sebesar Rp. 750.000,-(tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dengan kenaikan berkala 10% pertahun