Ditemukan 2 data
6 — 4
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3.Memberi izin kepada Pemohon (JOHAN ARITULA PAPULU Bin YOGA SAXANA) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (SITI NURDIYANA Binti ABDUL JABAR) di depan sidang Pengadilan Agama Sumber;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 505.000,00 ( lima ratus lima ribu rupiah);PUTUSANNomor 2945/Pdt.G/2021/PA.SbrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sumber yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara :JOHAN ARITULA PAPULU Bin YOGA SAXANA, umur 40 tahun, agamaIslam, pendidikan SLTA, pekerjaan G u ru, tempat kediamandi Dusun II, RT. 012 / RW 004, Desa Prajawinangun Kulon,Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, dalam hal inimemberikan kuasa
Memberi izin kepada Pemohon (JOHAN ARITULA PAPULU Bin YOGASAXANA) untuk menjatuhkan thalak satu Raj? terhadap Termohon (SITINURDIYANA Binti ABDUL JABAR ) di depan sidang Pengadilan AgamaSumber;3.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk nomor 35210917110800003 atas namaPemohon nomor (JOHAN ARITULA PAPULU Bin YOGA SAXANA)bermaterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai,lalu oleh Ketua Majelis diparaf dan diberi tanda P1;2.
Memberi izin kepada Pemohon (JOHAN ARITULA PAPULU Bin YOGAHal. 9 dari 11 hal.SAXANA) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (SITINURDIYANA Binti ABDUL JABAR) di depan sidang Pengadilan AgamaSumber;4.
12 — 6
Bahwa setelah akad nikah antara Penggugat dengan Tergugat tinggal dirumah orang tua Penggugat di Desa Jala selama 2 bulan, kemudianpindahpindah dan terakhir tinggal di rumah bangunan bersama di alamatPenggugat sebagaimana tersebut di atas dan telah hidup bersamasebagaimana layaknya suami istri (bada dukhul) dan telah dikaruniaiseorang anak bernama : Julfa Aritula (L) umur 4 tahun, sekarang anaktersebut dalam asuhan Penggugat;3.