Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 33/Pid.Sus/2024/PN Rap
Tanggal 3 April 2024 — Penuntut Umum:
Maulita Sari, S.H
Terdakwa:
1.HALOMOAN TOBING Alias LOMO
2.RESTU ARIWIDANA Alias RESTU
73
  • Restu Ariwidana Alias Restu tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I.
    Restu Ariwidana Alias Restu oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti
    Penuntut Umum:
    Maulita Sari, S.H
    Terdakwa:
    1.HALOMOAN TOBING Alias LOMO
    2.RESTU ARIWIDANA Alias RESTU
Register : 23-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN BENGKALIS Nomor 662/Pid.Sus/2020/PN Bls
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
IRVAN RAHMADANI PRAYOGO,S.H
Terdakwa:
SUSANTO Alias TOGOK Bin SAMIN RASMIDI
5515
  • Saksi Dimas Ariwidana dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi sebelumnya sudah pernah diperiksa dihadapanpenyidik sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan dalam berkasperkara. Bahwa saksi menerangkan pada hari Kamis tanggal 04 Juni2020 sekira pukul 02.00 WIB Tim Sus Polda Riau berangkat menujuDesa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, KabupatenBengkalis untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakattentang adanya tindak pidana narkotika.